I. Pendahuluan
Media siber www.jurnalbanten.id berkomitmen menjalankan fungsi pers sebagai penyampai informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Pedoman ini disusun sebagai acuan dalam pengelolaan konten jurnalistik sesuai dengan prinsip profesionalitas dan etika pers di Indonesia.
II. Prinsip Umum
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, redaksi berpegang pada prinsip:
- Kebenaran (Accuracy)
- Keberimbangan (Balance)
- Independensi (Independence)
- Akuntabilitas (Accountability)
- Transparansi (Transparency)
III. Standar Pemberitaan
- Setiap informasi harus melalui proses verifikasi dan validasi sumber.
- Sumber berita harus jelas, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Berita harus disajikan secara berimbang dan tidak memihak.
- Dilarang memuat informasi yang:
- Bersifat fitnah
- Menyesatkan
- Tidak berdasar fakta
- Judul berita harus sesuai dengan isi dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
IV. Penanganan Berita Belum Terverifikasi
- Dalam kondisi tertentu, berita dapat dipublikasikan secara terbatas dengan catatan:
“Informasi ini masih dalam proses konfirmasi.” - Redaksi wajib segera melakukan pembaruan setelah data lengkap diperoleh.
- Pembaruan harus disertai penjelasan waktu (timestamp).
V. Koreksi, Ralat, dan Pembaruan
- Kesalahan dalam pemberitaan wajib diperbaiki secepatnya.
- Setiap koreksi harus:
- Ditampilkan secara terbuka
- Tidak menghapus jejak kesalahan tanpa penjelasan
- Pembaruan berita wajib mencantumkan waktu revisi.
VI. Hak Jawab dan Hak Koreksi
- Setiap pihak yang dirugikan berhak mengajukan hak jawab.
- Hak jawab harus:
- Disampaikan secara resmi (tertulis)
- Relevan dengan isi berita
- Redaksi wajib memuat hak jawab secara proporsional dan profesional.
VII. Pengelolaan Konten Pengguna
- Media membuka ruang partisipasi publik berupa komentar dan opini.
- Konten pengguna dilarang mengandung:
- Ujaran kebencian (SARA)
- Hoaks
- Pornografi
- Kekerasan
- Redaksi berhak:
- Mengedit
- Menghapus
- Menolak konten yang melanggar ketentuan
VIII. Etika Digital dan Privasi
- Redaksi menghormati hak privasi individu.
- Identitas korban kejahatan tertentu wajib dirahasiakan.
- Penggunaan data pribadi harus dengan persetujuan yang sah.
IX. Pencabutan dan Penghapusan Konten
- Konten dapat dicabut apabila:
- Melanggar hukum
- Mengandung kesalahan fatal
- Berdasarkan permintaan resmi pihak berwenang
- Pencabutan harus disertai penjelasan kepada publik.
- Arsip internal tetap disimpan sebagai dokumentasi.
X. Iklan dan Independensi Redaksi
- Konten komersial wajib dibedakan secara jelas dari konten editorial.
- Bentuk konten berbayar harus diberi label:
- “Iklan”
- “Advertorial”
- Redaksi tetap independen dan tidak dipengaruhi kepentingan pihak tertentu.
XI. Hak Kekayaan Intelektual
- Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta.
- Penggunaan ulang konten wajib mencantumkan sumber resmi.
- Dilarang melakukan plagiarisme dalam bentuk apapun.
XII. Keamanan dan Tanggung Jawab Digital
- Pengelola menjaga keamanan sistem media dari penyalahgunaan.
- Pengguna yang melanggar dapat:
- Diblokir
- Dilaporkan ke pihak berwenang
- Redaksi tidak bertanggung jawab atas konten eksternal (tautan pihak ketiga).
XIII. Penutup
Pedoman ini menjadi landasan operasional bagi seluruh tim redaksi www.jurnalbanten.id dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.



