JurnalBanten.id, Sumatera Utara – Polisi merazia diskotik Captain America dan Ryan Cafe & KTV di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, pada Minggu (31/5/2026) dini hari. Hasilnya, 27 orang pengunjung ditangkap karena positif menggunakan ganja dan pil ekstasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya mengatakan, razia pertama dilakukan di diskotik Captain Amerika di Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Di sana, petugas melakukan tes urine terhadap 15 orang pengunjung, hasilnya saat itu negatif narkoba.

Selanjutnya, polisi melanjutkan razia di lokasi kedua yang berada di Ryan Cafe & KTV di Kecamatan Perbaungan, Sergai. Di tempat ini, petugas menemukan puluhan pengunjung yang sedang menikmati musik dan minuman beralkohol. Petugas lalu mengetes urine 27 pengunjung di sana.

“Petugas menemukan hasil yang mengejutkan, seluruh pengunjung yang dites urine tersebut dinyatakan positif mengandung amphetamine (pil ekstasi),” ujar Bringin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5/2026).

Tidak sampai di situ, polisi juga menemukan barang bukti narkotika dari beberapa pengunjung di sana. Rinciannya, dua butir pil ekstasi, serta satu paket daun ganja kering dengan berat 1,64 gram yang dibungkus kertas timah rokok.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, barang bukti ekstasi tersebut dibeli secara patungan oleh 4 orang pengunjung dewasa inisial MF, LM, WV, dan EA seharga Rp 500.000. Sementara barang bukti ganja ditemukan dari pria inisial RR yang mengaku membelinya seharga Rp 30.000,” ujar Bringin.

Kata Bringin, kini ke-27 orang tersebut ditahan di Mapolres Sergai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, ke-27 orang yang diamankan termasuk beberapa di antaranya yang diketahui masih berstatus di bawah umur dan oknum (pegawai) honorer sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Resnarkoba Polres Sergai untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” kata Bringin.