JurnalBanten.id, Metropolitan – Seorang pegawai IT berinisial M ditemukan terkapar dengan kondisi penuh luka setelah berada di sebuah rumah di Jalan Pati No. 8, RT/RW 08/08, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026, sekitar pukul 12.00 WIB.
“Informasi awalnya demikian,” kata Roby kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Hasil penyelidikan awal, korban saat itu sedang berada di rumah rekannya berinisial U, bukan di rumahnya sendiri. Berdasarkan kesaksian awal, dua orang datang lalu menyekap korban sebelum melakukan penganiayaan.
Korban ditemukan dalam kondisi hampir hilang kesadaran sehingga belum dapat dimintai keterangan. Polisi masih mendalami keterangan saksi sambil mengumpulkan alat bukti lain.
“Korban sudah hampir hilang kesadaran sehingga tidak bisa memberikan keterangan,” ujar Roby.
Hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan adanya sejumlah fakta yang belum sejalan dengan keterangan awal saksi.
“Keterangan saksi awal itu tidak konsisten dengan fakta yang kami temukan. Kami masih mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan lain,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami tujuh luka tusuk di bagian leher dan punggung. Kondisinya sempat kritis, namun kini mulai membaik.
“Kemarin kritis, tapi hari ini sudah mulai membaik,” ujar Roby.
Dalam peristiwa itu, polisi juga menerima informasi adanya barang berharga yang hilang. Namun, barang tersebut merupakan milik saksi U, bukan milik korban.
“Informasinya yang hilang emas beberapa,” kata Roby.
Terpisah, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan kerugian materi sementara dalam peristiwa itu berupa emas seberat 500 gram yang diduga dibawa kabur pelaku.
“Kerugian materi sementara emas sebanyak 500 gram,” ujarnya.







