JurnalBanten.id, Banyuwangi – Kasus pencurian uang Rp 300 juta dengan modus pecah kaca mobil di Banyuwangi, Jawa Timur, terus didalami polisi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik para pelaku melancarkan aksinya pun telah dikantongi petugas.

Dalam rekaman tersebut, dua orang pria yang berboncengan menggunakan motor sepeda motor Yamaha NMax putih tampak membuntuti korban dan menggasak uang Rp 300 juta yang ada di dalam mobil dengan sekejap.

Rekaman CCTV itu pun dengan cepat viral di masyarakat dan banyak dibagikan lewat media sosial.

Selain itu, helm milik salah satu pelaku yang sempat terjatuh dan tertinggal di lokasi kejadian pun saat ini telah diamankan polisi.

Atas hal tersebut, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengingatkan pelaku untuk segera menyerahkan diri.

“Saya berharap pelaku berbaik hati menyerahkan diri, tapi kalau tidak, ke mana pun saya kejar. Tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan bekas,” kata Rofiq, Selasa (19/5/2026).

Rofiq mengatakan, berdasarkan pendalaman petugas, korban berinisial FS (21) warga Kecamatan Wongsorejo. Diduga, korban telah diintai dan diikuti para pelaku sejak mengambil uang di bank.

Sebelum akhirnya korban memarkirkan mobil merek Toyota Fortuner hitam nomor polisi P 1282 Y miliknya untuk mampir di warung seblak dan meninggalkan yang ratusan juta itu di dalam mobil.

Sementara itu, menurut informasi yang dihimpun, uang yang baru diambil dari bank tersebut rencananya akan digunakan oleh pihak keluarga untuk modal atau keperluan pertanian cabai.