JurnalBanten.id, Ternate – Seorang pelaku begal payudara di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial MZAK (46) telah ditangkap Polres Ternate.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Setelah cukup lama menjalankan aksinya terhadap perempuan-perempuan di Kota Ternate, ia diringkus di kediamannya turut lingkungan Soa, Kecamatan Kota Ternate Utara.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto didampingi Kasat Reskrim AKP Bakri Syahruddin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan, tersnagka telah melancarkan aksinya di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di beberapa Kelurahan dan Kecamatan Kota Ternate.

Dari 11 TKP tersebut, paling banyak dilakukan pada malam hari. Namun, terdapat satu aksi dilakukan para siang hari di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Kota Ternate Tengah.

“Korban yang menjadi sasaran pelaku, paling banyak adalah perempuan baik yang sudah maupun belum menikah,” ujar Anita, Rabu (17/6/2026), dilansir dari TribunTernate.

Menurut Anita, tersangka telah melakukan aksinya sejak tahun 2025 dengan tiga kejadian. Kemudian terdapat sembilan kejadian pada tahun 2026.

Adapun motif tersangka melakukan aksi bejatnya yaitu untuk memenuhi kebutuhan seksualnya.

Di sisi lain, kepolisian juga mengamankan sisa alat hisap atau bong narkotika golongan satu jenis sabu saat proses penangkapan tersangka.

“Modus begal payudara ini dilakukan karena untuk memenuhi keinginan seksualnya. Tersangka ini juga eks pengguna sabu dan kasus KDRT terhadap istrinya,” jelasnya.

Atas perbuatan tidak senonohnya, tersangka disangkakan dengan pasal 6 huruf b Subsider huruf a UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan pasal 414 ayat (1) junto pasal 126 ayat (1) UU nomor 1 tahun 2023 tentangan KUHPidana.

Di mana terancam hukuman maksimal pidana paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 300.000.000.

“Untuk keterlibatan pelaku dalam narkoba, sudah ada koordinasi antara Reskrim dengan penyidik di Satresnarkoba Polres Ternate,” pungkasnya.