JurnalBanten.id, Metropolitan – Bareskrim Polri masih memburu pihak yang menyewa hingga menjadi sponsor utama 320 WNA pelaku Judi Online jaringan internasional yang digerebek di Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Hasil penyelidikan awal, ada pihak yang diduga memfasilitasi operasi para WNA itu di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan pengembangan kasus kini menyasar ke aliran dana dan pihak yang mendatangkan para pelaku ke Indonesia.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka atau para pelaku yang mendatangkan ke sini,” kata Wira, Minggu (10/5/2026).
Di samping itu, pihaknya juga memburu pihak yang menyediakan tempat dan fasilitas bagi ratusan WNA tersebut. Pendalaman dilakukan bersamaan dengan proses pidana terhadap para tersangka.
“Termasuk melakukan penelusuran terhadap siapa yang menyewa, sponsor, dan yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku,” tambah dia.
Sebanyak 320 WNA kini dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi di Kuningan dan Jakarta Barat sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Satu orang tetap dibawa ke Bareskrim Polri.
“Rekan-rekan sekalian, dari 320 orang pelaku ini atau yang kami amankan ada 228 orang berjenis kelamin laki-laki dan 96 berjenis kelamin perempuan,” ujar dia.
“Terhadap mereka, tetap kita akan lakukan pendalaman dan pengembangan sehingga terhadap mereka nanti yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka akan tetap kami proses secara pidana dan akan kami limpahkan ke kejaksaan sampai dengan sidang pengadilan,” sambung dia.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Ditjen Imigrasi Arief Eka Riyanto mengatakan pihaknya ikut mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian para WNA tersebut. Imigrasi juga memburu penjamin dan sponsor para pelaku.
“Kami juga akan melakukan penelusuran terkait dengan sponsor, penjamin warga negara asing ini untuk berada di Indonesia. Mungkin sekian dari saya yang dapat saya sampaikan sementara terkait dengan pengembangan kasus pengungkapan 320 warga negara asing,” tandas dia.







