JurnalBanten.id, Sumbawa – Oknum guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial FR alias Ping (40), ditangkap polisi setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap dua perempuan menggunakan parang.
Kapolsek Lape Polres Sumbawa, IPTU Sumarlin, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami sudah menangkap oknum guru sebagai pelaku yang menebas dengan parang,” kata Sumarlin saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2026).
Peristiwa itu terjadi di Dusun Labuan Terata, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa.
Dua perempuan dilaporkan mengalami luka parah di bagian kepala dan punggung hingga harus mendapatkan penanganan medis.
Menurut polisi, kejadian bermula saat korban bernama Bulaeng sedang berbelanja di kios milik warga bernama Titin.
Di lokasi tersebut, korban sempat terlibat cekcok mulut dengan RAH yang merupakan istri pelaku.
Situasi kemudian memanas hingga pelaku disebut keluar sambil membawa parang.
Pelaku diduga langsung menebas korban Bulaeng pada bagian punggung hingga mengalami luka sayatan.
Tidak lama setelah kejadian itu, CT yang merupakan anak korban datang ke lokasi setelah mengetahui adanya keributan.
Namun, CT juga diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan parang hingga mengalami luka robek di bagian kepala.
Kedua korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Lape untuk mendapatkan perawatan medis.
“Adapun korban dalam peristiwa tersebut yakni Bulaeng dan Cantika, keduanya merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di Dusun Labuan Terata, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape,” jelas Sumarlin.
Sementara itu, pelaku telah diamankan polisi dan dibawa ke Mapolsek Lape untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.







