JurnalBanten.id, Metropolitan – Polisi mengamankan seorang pria berinisial YM (43) yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap pekerja di depan kantor Pegadaian, Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, setelah aksinya viral di media sosial.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai video viral tersebut.

“Setelah menerima informasi terkait video viral, kami langsung memerintahkan jajaran Polsek Senen untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. Hasilnya, seorang pria yang diduga terlibat berhasil diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar Reynold, melansir Antara, Rabu (17/6/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu malam 14 Juni 2026 sekitar pukul 22.29 WIB. Kejadian bermula saat sebuah mobil bak terbuka berwarna hitam terparkir di depan Pegadaian Jalan Kramat Raya untuk melakukan kegiatan bongkar pasang spanduk (banner).

“Terduga pelaku, YM, yang berada di sekitar lokasi kemudian menegur pekerja dan meminta mereka memindahkan kendaraan tersebut karena dianggap menghalangi area tempatnya bekerja. Namun, interaksi tersebut berujung pada dugaan aksi pemalakan yang kemudian direkam dan beredar luas di jagat maya,” papar Reynold.

Menindaklanjuti laporan masyarakat di media sosial, Unit Reskrim Polsek Senen melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan YM di kediamannya di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin pagi 15 Juni 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.

Sementara itu, Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro menjelaskan, hingga saat ini pihak penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, YM juga diketahui mengonsumsi narkotika.

“Anggota Reskrim Polsek Senen sudah mengamankan yang bersangkutan. Kami lakukan pemeriksaan awal, termasuk pengecekan urine dan hasilnya positif mengandung methamphetamine atau sabu,” kata Widodo.

Hingga saat ini, polisi telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari para saksi di lokasi, hingga mengumpulkan dokumen serta bukti video terkait kejadian tersebut.

Mengantisipasi kejadian serupa, Kombes Pol Reynold mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk aksi premanisme atau gangguan kamtibmas di wilayah hukum Jakarta Pusat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika melihat adanya tindakan yang mengarah pada tindak pidana, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Reynold.