JurnalBanten.id, Mataram – Polresta Mataram menggerebek dua lokasi di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), terkait dugaan peredaran narkoba. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 10 orang yang diduga masih satu keluarga.
Kapolresta Mataram, Kombes Hendro Purwoko, mengatakan penggerebekan dilakukan di dua titik, yakni Lingkungan Sukaraja dan Lingkungan Kampung Bugis.
Ia menjelaskan, dari dua lokasi tersebut, seluruh terduga pelaku diamankan dalam rangkaian operasi yang dilakukan secara serentak.
“Hari ini, kami melakukan kegiatan (penggerebekan) ada di dua lokasi berbeda. Dari kedua lokasi tersebut kami mengamankan terduga sebanyak 10 orang,” kata Kapolresta Mataram Kombes Hendro Purwoko, Sabtu (6/6/2026).
Hendro menyebut, para terduga yang diamankan di masing-masing lokasi masih memiliki hubungan keluarga.
“Ada satu keluarga. Ada hubungan keluarga, bapak, anak, dan ibu. Ini ada di satu lokasi. Kemudian, lokasi kedua kami mendapatkan juga yang masih dalam satu keluarga,” sebutnya.
Kasatresnarkona Polresta Mataram, AKP Remanto, mengatakan dari total 10 orang yang diamankan, sebagian besar merupakan laki-laki.
“Yang kami amankan 10 orang terdiri dari satu orang perempuan dan sembilan laki-laki,” kata Remanto.
Dari hasil penggerebekan, polisi juga menyita belasan poket sabu dengan berat berbeda dari dua lokasi kejadian.
“Untuk barang bukti di TKP pertama 25,71 gram, TKP kedua 5,71 gram. Ini berat bruto,” ujarnya.
Remanto menegaskan, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan. Dalam operasi itu, kepolisian menerjunkan 115 personel gabungan.







