JurnalBanten.id, Lamongan – Sebanyak 19 pekerja salah satu pabrik di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, harus menjalani perawatan medis setelah diduga menghirup udara yang bercampur gas saat bekerja, Jumat (5/6/2026).
“Keterangan karyawan (yang berada di) dalam ruang produksi, tiba-tiba ada asap (bau) menyengat, lalu (membuat) kepala pusing dan perih di wajah,” ujar Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen saat dikonfirmasi, Jumat.
Para pekerja sempat mendapatkan pertolongan medis di Rumah Sakit Islam (RSI) Nashrul Ummah Lamongan.
Dari total 19 pekerja yang dirawat, sebanyak 13 orang diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.
Sementara enam pekerja lainnya masih menjalani rawat inap karena kondisinya memerlukan penanganan lebih lanjut.
Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Saat ditanya mengenai jenis gas yang diduga terhirup para pekerja, Khusen mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Masih dalam lidik. Ya betul dugaannya begitu (dari gas yang terhirup, bukan makanan dan minuman),” ujarnya.
Ia menegaskan, berdasarkan informasi awal yang diperoleh, insiden tersebut diduga bukan disebabkan oleh makanan atau minuman yang dikonsumsi para pekerja.
Sementara itu, Humas RSI Nashrul Ummah Lamongan, Irmayanti, mengatakan para pekerja yang datang ke rumah sakit mengeluhkan sesak napas, lemas, pusing, serta iritasi pada mata.
“Mereka menghirup (udara bercampur gas) dan matanya jadi perih, terus berair. Tenggorokannya juga terasa kering,” kata Irmayanti.
Sebelum dirujuk ke RSI Nashrul Ummah, para pekerja sempat mendapatkan penanganan awal di klinik pabrik.
Namun, karena memerlukan penanganan medis lebih lanjut, mereka kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.







