JurnalBanten.id, Banyumas – Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap dua perempuan di Desa/Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelaku berinisial A alias D (25) nekat menghabisi neneknya, K (81). Ia pun membunuh selingkuhannya berinisial AA (18) karena ingin menguasai hartanya.

“Motifnya ekonomi, tersangka berniat mengambil harta benda korban yang merupakan nenek dan teman wanitanya,” ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi saat konferensi pers di mapolresta, Senin (15/6/2026).

Petrus menjelaskan, pembunuhan terhadap kedua korban dilakukan di rumah K. Namun dilakukan tidak dalam waktu bersamaan.

“Sebelum berangkat tersangka menyampaikan kepada istri akan mendatamgi rumah neneknya untuk mengambil barang yang bisa dijual karena ada permasalahan ekonomi,” kata Petrus.

Sesampainya di Lapangan Patikraja, tersangka menurunkan istri dan anaknya untuk bermain.

Tersangka lalu pergi menuju rumah neneknya yang berjarak tak lebih dari 1 kilometer dari lapangan.

“Dalih tersangka meminjam uang, namun korban menolak. Korban justru mengungkit utang tersangka yang belum dibayar dan diminta mengangsur.”

“Korban juga membandingkan tersangka dengan cucu-cucu lainnya, sehingga tersangka marah,” ujar Petrus.

Tersangka lantas memukul leher korban sesaat setelah shalat isya menggunakan palu besi yang ada di rumah tersebut hingga roboh.

Tak berhenti di situ, tersangka mengikat leher korban dan mencekik dengan kedua tangannya.

Jasad korban dibiarkan begitu saja di ruang shalat dan hanya ditutup dengan sajadah.

“Tersangka kemudian mengambil Hp Samsung milik korban yang ada di meja dan uang Rp 220.000 dari lemari,” kata Petrus.

Usai melancarkan aksinya, tersangka kemudian kembali ke lapangan menemui istri dan kedua anaknya.

Tersangka menggunakan sebagian uang yang diambil dari neneknya untuk membayar permainan anak Rp 10.000 dan jajan Rp 20.000.

Selanjutnya, tersangka menitipkan istri dan kedua anaknya di warung temannya. Tersangka lalu merencanakan aksi selanjutnya untuk menghabisi nyawa selingkuhannya.

“Tersangka menghubungi teman wanitanya dan bertemu di Pabuaran. Motor tersangka ditinggal di Pabuaran dan menuju Baturraden bersama dengan teman wanitanya menggunakan motor Aerox milik teman wanitanya,” ujar Petrus.

Setelah dari Baturraden, tersangka mengajak teman wanitanya ke rumah neneknya dengan dalih akan dikenalkan dengan orang tuanya.

“Tersangka dan korban kedua tiba di rumah neneknya pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 00.20 WIB.

Sekitar pukul 02.00 WIB tersangka berhubungan badan, setelahnya tiduran di depan TV.

Pada saat itu korban kedua melihat kaki di ruang shalat. Korban menanyakan itu siapa.

Karena takut ketahuan, tersangka menghabisi nyawa teman wanitanya, ujar Petrus.

Tersangka membunuh korban kedua dengan cara yang sama, yaitu memukul menggunakan palu besi lalu menjerat leher korban hingga lemas.

“Tersangka lalu melepas jam tangan korban, gelang emas, cincin emas dan Hp. Barang tersebut disimpan di bagasi Aerox yang pelat nomornya telah dilepas,” ujar Petrus.

Aksi tersangka terbongkar saat tetangga neneknya mendatangi rumah tersebut karena hingga matahari terbit lampu depan masih menyala.

Tersangka kemudian melarikan diri menggunakan motor teman wanitanya dan menjual perhiasan korban hingga akhirnya ditangkap polisi pada siang harinya.

Diberitakan sebelumnya, dua orang perempuan ditemukan tewas di dalam rumah Desa/Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jumat pagi.

Satu korban berinisial AA (18) ditemukan bersimbah darah di dalam kamar. Sementara, pemilik rumah berinisial K (80) ditemukan tenggelam di sumur belakang rumah.