JurnalBanten.id, Banten – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kendaraan tersebut kini disiapkan untuk dikembalikan kepada pemilik sah tanpa dipungut biaya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengembalikan hak korban kejahatan.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat mengambilnya dengan menunjukkan dokumen resmi kepemilikan.
“Apabila hasil verifikasi menunjukkan kendaraan tersebut benar milik yang bersangkutan, maka kendaraan akan kami serahkan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun,” kata Maruli di Serang, Kamis (2/7/2026) dikutip dari Antara.
Untuk memastikan kendaraan kembali kepada pemilik yang sah, Polda Banten menetapkan sejumlah persyaratan administratif. Korban wajib membawa dokumen kepemilikan resmi.
Adapun dokumen yang harus disiapkan:
. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
Petugas akan melakukan verifikasi data secara menyeluruh sebelum kendaraan diserahkan kepada pemiliknya.
Hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa sebagian pemilik kendaraan berasal dari berbagai wilayah di Banten, antara lain:
. Kabupaten Lebak
. Kabupaten Pandeglang
. Kabupaten Serang
. Kabupaten Tangerang
Namun, masih ada beberapa unit yang belum diketahui identitas pemiliknya. Kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera mendatangi Mapolda Banten.
“Bagi masyarakat yang mengetahui anggota keluarga, tetangga, atau kerabatnya kehilangan motor, silakan informasikan untuk datang ke Mapolda Banten,” ujar Maruli.
Berikut rincian lengkap 13 unit sepeda motor yang diamankan Ditreskrimum Polda Banten:
. Honda Beat Merah-Hitam, Nopol B 3627 WEU
. Honda Beat Putih-Hitam, tanpa nomor polisi
. Honda Vario Merah-Hitam, Nopol A 3127 PG dan B 4225 SYJ (Pemilik: Yuniarsih, Cimarga, Kabupaten Lebak)
. Honda Beat Street Hitam, tanpa nomor polisi (data pemilik tidak ditemukan)
. Honda Vario 150 Hitam Dop, Nopol A 2015 JO (Pemilik: Kusniasih, Labuan, Kabupaten Pandeglang)
. Honda Vario 150 Hitam Dop, Nopol A 3641 IM dan A 3689 BQ (Pemilik: Asiah, Baros, Kabupaten Serang)
. Honda Beat Street Silver, Nopol B 5017 BLC (data pemilik tidak ditemukan)
. Honda Beat Silver tanpa nomor polisi, Noka JMF1E1229696 (Pemilik: Suryana, Cikupa, Kabupaten Tangerang)
. Honda Beat Hitam Lis Merah, tanpa nomor polisi, Noka JME1E154475 (data pemilik tidak ditemukan)
. Honda Scoopy Abu-abu tanpa nomor polisi, Noka JM03E114244 (Pemilik: Faisal Fatihah, Maja, Kabupaten Lebak)
. Honda Vario Merah, Nopol A 6463 JZ, Noka JMC1E1018356 (data pemilik tidak ditemukan)
. Honda Beat Hitam tanpa nomor polisi, nomor rangka tidak ditemukan (data pemilik tidak ditemukan)
. Honda Beat Sporty Merah-Hitam tanpa nomor polisi, Noka MH1JME11XSK478957 (Pemilik: Hanayati, leasing FIF).







