JurnalBanten.id, SURABAYA – Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang telah beroperasi selama 9 tahun. Tidak main-main, komplotan ini melibatkan berbagai profesi mulai dari mahasiswa berprestasi, dokter, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terhadap para tersangka polisi akan menerapkan Pasal 392 KUHP dan/atau Pasal 69 Ayat (1) dan/atau Ayat (2) Jo. Pasal 61 Ayat (2) dan/atau Ayat (3) Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo. Pasal 20 huruf “d” KUHP dan/atau Pasal 96 Jo. Serta Pasal 5 huruf “f: Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sederet Fakta Komplotan Joki UTBK Surabaya yang Sudah Beroperasi 9 Tahun
1. Terbongkar Gara-gara Bahasa Madura
Aksi ini terungkap saat pelaksanaan UTBK di Gedung Rektorat Unesa pada 21 April 2026. Pengawas mencurigai peserta berinisial HER karena foto dokumen identik dengan peserta tahun lalu. Kecurigaan menguat saat pengawas mencoba mengajak bicara menggunakan bahasa Madura, namun pelaku yang mengaku asal Sumenep itu justru tidak mengerti.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menegaskan aksi ini murni dilakukan oleh sindikat luar.

“Jadi hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini bahwa tidak ada keterlibatan dari pihak kampus berkaitan dengan terjadinya perjokian dalam ujian masuk seleksi mahasiswa ini,” kata Luthfie, Jumat (8/5/2026).

2. Melibatkan 14 Tersangka dari Berbagai Profesi
Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Mereka terdiri dari joki lapangan, penerima order, pembuat dokumen palsu, hingga pembantu. Latar belakang mereka cukup mengejutkan, mulai dari dokter hingga ASN P3K.

Merek yakni PIF (21) mahasiswa, IKP (41) karyawan swasta, FP (35) karyawan swasta, BPH (29) dokter, DP (46) dokter, MI (31) dokter, RZ (46) pedagang. HRE (18) yang merupakan seorang pelajar, BH (55) wiraswasta, SP (43) karyawan swasta, SA (40) karyawan swasta, ITR (38) karyawan ASN P3K, serta CDR (35) karyawan ASN P3K.

“Kita akan terus dalami karena memang modusnya tersangka K ini dia menyuruh orang-orang di dalam jaringannya untuk mencari korban, kira-kira seperti itu. Makanya ini melibatkan banyak orang karena dia sebar untuk nanya pada setiap mau ada ujian seleksi calon mahasiswa jaringan itu coba nyari klien. Seperti itu sistem yang ada,” jelasnya.

3. Tarif Fantastis hingga Rp 700 Juta
Sindikat yang dipimpin oleh tersangka utama berinisial IKP ini mematok harga selangit bagi calon mahasiswa yang ingin menggunakan jalur curang. Tarif yang dipasang disesuaikan dengan tingkat kesulitan dan fakultas yang dituju.

“Tersangka utama saudara K menerima tender ini dengan biaya ataupun harga yang ditetapkan itu bervariasi antara Rp 500 juta sampai Rp 700 juta rupiah,” ungkap Luthfie.

Uang tersebut nantinya dibagi-bagi. Joki lapangan mendapatkan bagian bervariasi.

“Rata-rata untuk joki sendiri berkisar di kisaran Rp 20 juta sampai Rp 30 juta. Itu untuk beberapa kampus namun untuk kampus-kampus yang dirasa lebih favorit angkanya untuk joki bisa kisaran Rp 75 juta,”

4. Mayoritas Klien Incar Fakultas Kedokteran
Berdasarkan data polisi, terdapat 114 klien yang tercatat menggunakan jasa sindikat ini sejak tahun 2017. Sudah 9 tahun beroperasi. Sebagian besar dari mereka mengincar kursi di Fakultas Kedokteran.

“Kami sampaikan bahwa hasil keterangan saat ini dari penjelasan ataupun keterangan persangkaan utama saudara K ternyata yang paling diminati untuk menggunakan joki itu sebagian besar adalah dari Fakultas Kedokteran,” kata Luthfie. Alasannya, karena “tesnya relatif lebih sulit atau membutuhkan kecerdasan yang lebih dari yang lain.”

5. Jaringan Lintas Pulau dan Dokumen Palsu
Sindikat ini ternyata tidak hanya bermain di Surabaya atau Jawa Timur. Jangkauan operasional mereka merambah hingga ke Jawa Barat, Jawa Tengah, bahkan Kalimantan. Untuk memuluskan aksi, mereka memalsukan berbagai dokumen mulai dari KTP hingga ijazah menggunakan printer khusus.

“Tidak saja di kampus yang ada di Jawa Timur tetapi ada di Jawa Barat, kemudian di Jawa Tengah dan juga di luar Jawa terutama di Kalimantan,” beber Luthfie.

6. Joki Mahasiswa ‘Cumlaude’ Jadi Eksekutor
Salah satu joki yang ditangkap, berinisial N, ternyata merupakan mahasiswa berprestasi yang dijadwalkan wisuda dengan predikat cumlaude. N mengaku nekat menjadi joki karena alasan ekonomi keluarga. Polisi kini terus memburu anggota jaringan lainnya serta mendalami status 114 klien yang identitasnya telah dikantongi.

“Kita akan terus kembangkan ini baik ke atasnya jaringan-jaringan lain sampai dengan kepada pemberi order atau calon mahasiswa waktu itu, dan sebagian sudah lulus, sebanyak 114 orang ini kita akan dalami,” pungkas Luthfie.