JurnalBanten.id, Nasional – Polda Metro Jaya mengungkap Penyelundupan 1 ton merkuri ke Filipina yang disamarkan di dalam gulungan karpet. Asal-usul merkuri pun terkuak. Diduga asalnya dari tambang ilegal di Gunung Botak, Ambon.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anton Hermawan mengatakan merkuri merupakan produk tambang yang dilarang peredarannya di Indonesia. Zat itu banyak digunakan untuk pemurnian emas dan campuran kosmetik.
“Karena memang dilarang jadi asal usul merkuri pastinya dari tambang ilegal. Jadi kami bisa pastikan dari tambang ilegal,” kata Anton kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Anton mengungkapkan penyelundupan merkuri ke Filipina itu diduga berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak. Polisi juga telah berkoordinasi dengan aparat di wilayah setempat untuk pengembangan kasus.
“Kalau searching di Google, ‘penambangan emas ilegal terbesar’, pasti di daerah Gunung Botak,” ujarnya.
Menurut Anton, pelaku mendapatkan merkuri dari sejumlah pemasok yang kini masih diburu penyidik. Polisi baru menetapkan dua tersangka, yakni eksportir dan pemasok merkuri.
Anton menyebut nilai perdagangan ilegal merkuri itu mencapai Rp 30 miliar sejak 2021. Setiap pengiriman disebut bernilai Rp 2 miliar hingga Rp 4 miliar.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan merkuri yang dikirim ke Manila digunakan untuk pemurnian emas. Filipina disebut kesulitan mendapatkan merkuri sehingga pasokan didatangkan dari Indonesia.
“Barang merkuri ini untuk lokasi di Filipina khususnya di Manila ini memang juga barang yang jarang. Jadi salah satunya negara terdekat untuk didapat itu wilayah Indonesia,” tandas Victor.







