Kategori: KABAR DAERAH

2 bulan yang lalu
JurnalBanten.id, Maluku – Polda Maluku menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat anggota Polri yang terlibat dugaan kasus pesta narkoba di rumah dinas anggota Polres Buru, Kabupaten Buru. Keempat oknum polisi dipecat tersebut meliputi Bripka Pelsis Arianto, Bripka Abdul Wahab Syarifuddin alias Abu, Aiptu Yunan Sariowa, dan Brigpol Wenky. Kabid Propam Polda Maluku, […]












