JurnalBanten.id, Sumatera Selatan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sepuluh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin 8 Juni 2026. Salah satunya adalah Bupati Muara Enim, Edison.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT yang mereka lakukan berkaitan dengan pengusutan dugaan penerimaan sejumlah uang dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK memutuskan meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan serta menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
“Malam tadi, telah dilakukan ekspose. Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka,” jelas dia.
Budi menjelaskan, dari 10 orang yang diamankan, lima berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison. Sementara lima lainnya berasal dari kalangan swasta.
Meski belum mengungkap identitas seluruh tersangka, KPK mengindikasikan bahwa Edison termasuk pihak yang terseret dalam perkara tersebut.







