Jurnalbanten.id, KABUPATEN TANGERANG – Pasca viral pemberitaan sebuah perusahaan yang diduga mengedarkan ratusan jenis barang Non SNI, di Dadap Kabupaten Tangerang, Kementerian Perindustrian melakukan rapat bersama dengan team investigasi jurnalbanten.id pada Selasa 19/05/2026 .

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Dalam kegiatan tersebut pihak kementerian perindustrian melalui beberapa direktorat memastikan bahwa PT. Global Makmur Electronic tidak masuk dalam pangkalan data kementerian perindustrian maka pihak kementerian melalui direktorat penindakan akan melakukan pendalaman lebih jauh.

 

Sementara itu, Ketua Garuda Hitam Investigasi Team ( GHIT ) Shem menyampaikan pihaknya menunggu langkah tegas dan kongkret yang dilakukan kementerian perindustrian sehingga apa yang telah dibedah dalam forum yang terhormat itu tidak sia-sia.

 

” Kami berterimakasih kepada Kementerian Perindustrian atas respon cepat dan waktu yang diberikan sehingga kita bisa melakukan diskusi terkait temuan kami dilapangan yang telah kami sampaikan dalam surat kepada pihak Kemperin , tinggal kami menunggu langkah tegas, dan kongkret yang dilakukan direktorat penindakan” ungkap shem

 

Untuk diketahui, sebuah perusahaan bernama PT Global Makmur Electronic, sebelumnya diberitakan mengedarkan ratusan jenis produk peralatan rumah tangga dimana diduga keras tidak memiliki sertifikasi SNI.

 

Diduga memiliki “Beking” Aparat, perusahan pemain barang non SNI masih melenggang bebas tanpa penindakan tegas.

 

Berbagai pihak telah dikonfirmasi, termasuk Kapolres Tangerang Kota, yang sebelumnya mengatakan akan melakukan pendalaman dan melakukan atensi terhadap informasi itu, namun ketika wartawan menanyakan progres yang telah dilakukan Kapolres terkesan “Bungkam”