JurnalBanten.id, Sumbawa – Seorang pria berinisial AA (38) Mengalami luka robek di bagian dahi setelah dikeroyok oleh sekelompok orang di dusun Sepayung Dalam, Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aksi pengeroyokan ini setelah AA dituduh melakukan pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Plampang IPTU Joko Wilopo, saat dikonfirmasi Rabu (27/5/2026) membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, peristiwa bermula dari dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan AA terhadap seorang perempuan berinisial L, yang merupakan istri dari terduga pelaku J.

Kejadian itu terjadi saat J sedang bekerja di luar desa.

“Korban diduga meraba tubuh korban perempuan yang kemudian disampaikan kepada suaminya setelah pulang ke rumah,” ujarnya.

Mendengar pengakuan istrinya, J emosi dan mencari AA. Setelah sempat berkomunikasi, AA akhirnya mendatangi rumah J sekitar pukul 19.30 Wita.

Setibanya di lokasi, korban diduga langsung dipukul oleh J bersama seorang rekannya berinisial EA. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek sepanjang 4 sentimeter di bagian dahi kiri dan harus dijahit.

Aksi penganiayaan itu sempat dilerai warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Mendapat laporan, personel Polsek Plampang menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal serta mengevakuasi korban ke Puskesmas Plampang guna mendapatkan perawatan medis.

Polisi juga telah mengamankan dua terduga J dan EA, ke Mapolsek Plampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Unit Pidum Satreskrim Polres Sumbawa terkait penanganan kasus tersebut,” jelas Joko.